Crypto · 5 min read · 4 views
Dua Bursa Kripto Indonesia: Membaca Perbedaan DAKD CFX dan ICEX
Indonesia kini memiliki dua bursa kripto berizin dengan daftar aset yang berbeda. Artikel ini membedah dampaknya terhadap kurasi token, kompetisi, likuiditas, dan pemeriksaan yang perlu dilakukan pengguna.
GD
I Gusti Agung Ganes Satsangga Dipa
Backend & Software Developer

# Pembukaan
Pasar kripto Indonesia kini tidak lagi bertumpu pada satu bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dua bursa berizin—PT Central Finansial X (CFX) dan PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEX)—yang masing-masing mengelola Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD). Per Juli 2026, daftar CFX memuat 1.214 aset serta 49 derivatif, sedangkan ICEX memuat 871 aset. Perbedaan itu bukan sekadar adu banyak token: ia menandai munculnya dua pintu kurasi yang dapat menghasilkan pilihan, standar, dan profil risiko berbeda bagi pedagang maupun pengguna. [OJK](https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Agustus-2026.aspx) juga mencatat 33 entitas berizin dalam ekosistem pada periode tersebut, terdiri atas dua bursa, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital.
Perubahan struktur ini hadir di pasar yang sudah besar. Jumlah akun konsumen mencapai 22,93 juta pada Juli 2026, sementara nilai transaksi kripto bulan itu Rp20,52 triliun dan transaksi derivatif Rp3,41 triliun. Angka transaksi kripto turun 28,20% dibanding Juni, tetapi jumlah akun tumbuh 1,03% secara bulanan. Artinya, kompetisi infrastruktur berkembang ketika partisipasi pengguna masih naik, meski aktivitas transaksinya berfluktuasi.
Artikel ini membedah arti dua bursa bagi mekanisme pasar, mengapa DAKD mereka berbeda, dampaknya bagi pedagang dan konsumen, serta indikator yang perlu diawasi. Fokusnya bukan memutuskan bursa atau aset mana yang “lebih baik”, melainkan menjelaskan bagaimana desain pasar baru bekerja dan mengapa izin platform tidak menghapus risiko aset.
## Daftar Isi
- [01 — Dua Bursa, Dua Gerbang Kurasi Aset](#bagian-01)
- [02 — Daftar Berbeda Bukan Berarti Standar Boleh Longgar](#bagian-02)
- [03 — Kompetisi Infrastruktur Bisa Mengubah Pilihan Pengguna](#bagian-03)
- [04 — Likuiditas, Fragmentasi, dan Risiko Operasional](#bagian-04)
- [05 — Empat Pemeriksaan Sebelum Memilih Platform dan Aset](#bagian-05)
- [Kesimpulan](#kesimpulan-artikel)
- [Sumber](#sumber-artikel)
<a id="bagian-01"></a>
## 01 — Dua Bursa, Dua Gerbang Kurasi Aset

CFX merupakan bursa pertama dalam struktur pasar nasional, sedangkan ICEX memperoleh izin melalui Keputusan OJK KEP-2/D.07/2026 yang efektif 5 Januari 2026, sebagaimana dijelaskan pada [situs resmi ICEX](https://icex.id/). Dalam kerangka ini, pengguna biasanya bertransaksi melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), bukan langsung ke bursa. Bursa mengatur pasar dan daftar aset, kliring menangani penjaminan serta penyelesaian, dan kustodian mengelola penyimpanan. Karena tiap bursa mengelola DAKD sendiri, aset yang tersedia di satu ekosistem belum tentu tersedia di ekosistem lain; pengguna perlu memeriksa keterkaitan pedagang dengan bursa, status izin, dan daftar aset terbaru, bukan hanya mengandalkan katalog aplikasi.
> **Highlight:** Dua bursa memperluas pilihan dan membuka ruang kompetisi, tetapi izin sebuah bursa atau pedagang tidak sama dengan jaminan nilai, likuiditas, atau keamanan ekonomis setiap token.
<a id="bagian-02"></a>
## 02 — Daftar Berbeda Bukan Berarti Standar Boleh Longgar
Selisih jumlah aset menunjukkan bahwa kurasi dapat menghasilkan keluaran berbeda meski keduanya berada di bawah pengawasan OJK. DAKD juga bersifat dinamis: aset bisa ditambahkan atau dihapus setelah evaluasi. PADK OJK Nomor 3 Tahun 2026 mewajibkan bursa mengevaluasi aset dalam DAKD paling sedikit sekali dalam tiga bulan dan menyampaikan hasilnya kepada OJK paling lambat lima hari kerja setelah evaluasi ditetapkan. Aturan yang berlaku sejak 1 September 2026 itu juga menstandarkan laporan bulanan, triwulanan, tahunan, dan insidental bagi penyelenggara. Dengan demikian, angka 1.214 atau 871 adalah potret pada satu waktu, bukan daftar permanen dan bukan peringkat kualitas.
| Dimensi | CFX (Juli 2026) | ICEX (Juli 2026) | Arti praktis |
|---|---:|---:|---|
| Aset dalam DAKD | 1.214 | 871 | Cakupan berbeda; cek aset per bursa |
| Derivatif dalam daftar | 49 | Tidak disebut dalam rilis OJK | Jangan mengasumsikan produk identik |
| Pengelolaan daftar | Mandiri | Mandiri | Evaluasi dan perubahan dapat berbeda |
| Status | Bursa berizin | Bursa berizin | Izin institusi bukan jaminan untung |
<a id="bagian-03"></a>
## 03 — Kompetisi Infrastruktur Bisa Mengubah Pilihan Pengguna
Kehadiran dua bursa berpotensi mendorong pedagang menawarkan layanan yang lebih efisien, integrasi yang lebih baik, serta standar operasional yang lebih kuat untuk menarik anggota. Pada Juni 2026, ekosistem Indonesia mencakup dua bursa, dua kliring, dua kustodian, dan 26 PAKD menurut [ANTARA](https://www.antaranews.com/berita/5705272/cfx-perkuat-dialog-regulator-industri-soal-tata-kelola-aset-kripto); data OJK untuk Juli kemudian mencatat 27 PAKD. Namun manfaat kompetisi baru terasa jika biaya dapat dibandingkan secara transparan, proses penarikan andal, penanganan insiden jelas, dan pengguna bisa memahami ke bursa serta kustodian mana transaksinya terhubung. Banyaknya token tanpa informasi risiko yang mudah dipahami justru dapat menambah beban keputusan.
<a id="bagian-04"></a>
## 04 — Likuiditas, Fragmentasi, dan Risiko Operasional
Dua ekosistem juga membawa risiko fragmentasi: order, volume, dan likuiditas untuk aset yang sama dapat tersebar melalui pedagang yang terhubung ke bursa berbeda. Spread dan kualitas eksekusi bisa berbeda, terutama pada aset kecil; penghentian sementara atau penghapusan aset di satu DAKD belum tentu terjadi serempak di tempat lain. Di sisi positif, lebih dari satu infrastruktur dapat mengurangi ketergantungan industri pada satu operator, tetapi ketahanan nyata bergantung pada arsitektur kliring, kustodian, tata kelola insiden, keamanan siber, dan kesinambungan layanan. Karena itu, metrik yang layak dipantau bukan cuma volume transaksi, melainkan juga gangguan sistem, kecepatan penyelesaian keluhan, perubahan daftar aset, keterbukaan biaya, dan publikasi laporan penyelenggara.
**Alur pasar yang perlu dipahami:**
```text
Pengguna → PAKD berizin → Bursa (order & DAKD)
↘ Kliring/penyelesaian
↘ Kustodian/penyimpanan
```
<a id="bagian-05"></a>
## 05 — Empat Pemeriksaan Sebelum Memilih Platform dan Aset
Pengguna sebaiknya memisahkan pemeriksaan institusi dari pemeriksaan produk. Status izin membantu memastikan operator masuk kerangka pengawasan, tetapi risiko harga, likuiditas, teknologi, tata kelola token, dan serangan siber tetap ada. Data OJK yang menunjukkan 22,93 juta akun tetapi transaksi bulanan turun tajam pada Juli juga mengingatkan bahwa pertumbuhan akun tidak identik dengan pasar yang selalu aktif atau naik. Gunakan informasi regulasi sebagai lapisan perlindungan, bukan sebagai sinyal beli.
- **Periksa legalitas operator:** cocokkan nama badan hukum pedagang, bursa terkait, kliring, dan kustodiannya pada daftar resmi OJK.
- **Periksa keberadaan aset:** pastikan token tercantum dalam DAKD terbaru bursa yang menaungi pedagang; jangan memakai tangkapan layar lama.
- **Periksa kualitas pasar:** bandingkan spread, kedalaman order, biaya, batas penarikan, dan mekanisme ketika perdagangan dihentikan.
- **Periksa risiko produk:** baca fungsi token, distribusi pasokan, kontrak pintar, audit, tata kelola, jadwal unlock, dan alasan aset dapat dihapus.
<a id="kesimpulan-artikel"></a>
## Kesimpulan
Dua bursa kripto berizin membuat pasar Indonesia memasuki fase kompetisi infrastruktur dan kurasi aset. Perbedaan DAKD CFX dan ICEX memberi pilihan, tetapi juga menuntut transparansi yang lebih baik agar pengguna memahami jalur transaksi dan risiko fragmentasi. PADK 3/2026 memperkuat fondasi pelaporan dan evaluasi berkala; hasil akhirnya tetap perlu dinilai dari kualitas eksekusi, ketahanan operasional, perlindungan konsumen, dan keterbukaan perubahan daftar. Untuk pengguna, disiplin paling masuk akal adalah memverifikasi operator serta aset secara terpisah—dan tidak menafsirkan izin sebagai jaminan keuntungan.
*Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat keuangan atau rekomendasi investasi.*
<a id="sumber-artikel"></a>
## Sumber
- [RDKB Agustus 2026 — OJK](https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Agustus-2026.aspx) — jumlah bursa, entitas berizin, akun, transaksi, serta DAKD CFX dan ICEX per Juli 2026.
- [PADK OJK Nomor 3 Tahun 2026 — OJK](https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/PADK-Nomor-3-Tahun-2026-Penyelenggaraan-Perdagangan-Aset-Keuangan-Digital-termasuk-Aset-Kripto.aspx) — mekanisme pelaporan dan evaluasi daftar aset.
- [Indonesia Crypto Exchange — ICEX](https://icex.id/) — dasar izin dan posisi ICEX dalam infrastruktur pasar.
- [CFX Perkuat Dialog Regulator-Industri — ANTARA](https://www.antaranews.com/berita/5705272/cfx-perkuat-dialog-regulator-industri-soal-tata-kelola-aset-kripto) — konfirmasi silang struktur industri dan peralihan pengawasan ke OJK.
GD
Tentang Penulis — Ganes Satsangga
Backend Developer berpengalaman membangun aplikasi web, sistem ERP/CMS, integrasi API, dan database menggunakan Laravel, PHP, dan Go.


