Crypto · 7 min read · 5 views
Dua Bursa Kripto Indonesia: Peluang Baru, Daftar Aset Berbeda
Indonesia kini memiliki dua bursa kripto berizin, CFX dan ICEX, yang mengelola daftar aset secara mandiri. Artikel ini mengurai dampaknya terhadap pilihan aset, jalur transaksi, persaingan infrastruktur, dan perlindungan konsumen.
GD
I Gusti Agung Ganes Satsangga Dipa
Backend & Software Developer

# Pembukaan
Pasar kripto Indonesia tidak lagi bertumpu pada satu bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa ekosistem kini memiliki dua bursa aset keuangan digital berizin, yakni PT Central Finansial X (CFX) dan PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEX), yang masing-masing mengelola Daftar Aset Keuangan Digital atau DAKD secara mandiri. Perubahan ini penting karena bursa bukan sekadar tempat bertemunya harga: ia menjadi lapisan tata kelola yang menentukan aset apa yang dapat masuk ke jalur perdagangan resmi, bagaimana pedagang terhubung, serta bagaimana transaksi diteruskan ke kliring dan penyimpanan.
Skalanya sudah besar. OJK mencatat 22,9 juta akun konsumen dan transaksi kripto Rp20,52 triliun pada Juli 2026, sementara ekosistem berizin terdiri atas dua bursa, dua lembaga kliring dan penjaminan/penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, dan 26 pedagang aset keuangan digital. Data Juli juga menunjukkan DAKD CFX memuat 1.214 aset dan 49 derivatif, sedangkan DAKD ICEX memuat 871 aset, sebagaimana dilaporkan dalam [RDK Bulanan OJK](https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Agustus-2026.aspx) dan dikonfirmasi dalam laporan [ANTARA](https://www.antaranews.com/berita/5713456/ojk-catat-konsumen-kripto-di-indonesia-capai-229-juta).
Artikel ini membahas konsekuensi praktis dari struktur dua bursa: mengapa daftar aset dapat berbeda, peluang kompetisi yang muncul, friksi baru yang perlu diawasi, dan pertanyaan yang sebaiknya diajukan konsumen. Fokusnya bukan memilih bursa atau aset tertentu, melainkan membaca desain pasar dan batas perlindungannya secara kritis.
## Daftar Isi
- [01 — Dua Bursa Mengubah Struktur Pasar](#bagian-01)
- [02 — Daftar Aset Kini Tidak Lagi Tunggal](#bagian-02)
- [03 — Persaingan Infrastruktur Membuka Peluang dan Friksi](#bagian-03)
- [04 — Konsumen Perlu Membaca Jalur Transaksi](#bagian-04)
- [05 — Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Token](#bagian-05)
- [Kesimpulan](#kesimpulan-artikel)
- [Sumber](#sumber-artikel)
<a id="bagian-01"></a>
## 01 — Dua Bursa Mengubah Struktur Pasar

Pemberian izin usaha kepada ICEX melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK KEP-2/D.07/2026 pada 5 Januari 2026 membuatnya berdampingan dengan CFX dalam struktur pasar yang diawasi OJK; detail izin tersebut tersedia pada [pengumuman resmi OJK](https://www.ojk.go.id/en/berita-dan-kegiatan/pengumuman/Pages/PT-Fortuna-Integritas-Mandiri-Business-License.aspx). Secara desain, kehadiran dua bursa dapat mengurangi ketergantungan ekosistem pada satu pengelola pasar dan membuka ruang pembandingan atas kualitas sistem, tata kelola anggota, proses evaluasi aset, serta penanganan gangguan. Namun, “dua” tidak otomatis berarti redundansi sempurna: manfaat baru terasa bila koneksi ke pedagang, kliring, kustodian, data pasar, dan prosedur pemulihan benar-benar berfungsi serta diuji saat terjadi insiden.
> **Highlight:** Kompetisi antarbursa baru bernilai bagi konsumen jika menghasilkan standar layanan, integritas daftar aset, ketahanan sistem, dan penanganan insiden yang lebih baik—bukan sekadar memperbanyak token.
**Peta sederhana ekosistem berizin**
```text
Konsumen
↓
Pedagang Aset Keuangan Digital
↓
CFX atau ICEX ──→ Daftar aset dan aturan pasar masing-masing
↓
Kliring, penjaminan, dan penyelesaian
↓
Pengelola tempat penyimpanan / kustodian
```
<a id="bagian-02"></a>
## 02 — Daftar Aset Kini Tidak Lagi Tunggal
DAKD yang dikelola secara mandiri berarti suatu aset dapat melewati hasil evaluasi, waktu pencatatan, atau keputusan penghentian yang berbeda pada setiap bursa. Angka Juli—1.214 aset plus 49 derivatif pada CFX dan 871 aset pada ICEX—menunjukkan perbedaan cakupan, tetapi tidak boleh dibaca sebagai peringkat kualitas hanya berdasarkan jumlah. Daftar dapat berubah ketika bursa mengevaluasi aspek hukum, teknologi, tata kelola proyek, likuiditas, keamanan jaringan, atau kepatuhan terhadap ketentuan. PADK OJK Nomor 3 Tahun 2026 memperkuat jejak pengawasan dengan mewajibkan pelaporan hasil evaluasi aset dalam DAKD, di samping laporan berkala dan insidental [abstrak resmi PADK 3/2026](https://ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/PADK-Nomor-3-Tahun-2026-Penyelenggaraan-Perdagangan-Aset-Keuangan-Digital-termasuk-Aset-Kripto/Abstrak%20PADK%20Nomor%203%20Tahun%202026%20Penyelenggaraan%20Perdagangan%20Aset%20Keuangan%20Digital%20termasuk%20Aset%20Kripto.pdf). Karena itu, status “terdaftar” adalah hasil penilaian regulatif pada suatu waktu, bukan jaminan harga, likuiditas, keamanan protokol, atau kelangsungan proyek.
| Dimensi | CFX | ICEX | Hal yang perlu dipahami konsumen |
|---|---:|---:|---|
| Aset dalam DAKD per Juli 2026 | 1.214 | 871 | Jumlah lebih banyak tidak identik dengan mutu lebih tinggi |
| Derivatif dalam DAKD per Juli 2026 | 49 | Tidak disebutkan dalam rilis yang dirujuk | Produk derivatif memiliki risiko dan mekanisme berbeda dari pasar spot |
| Pengelolaan daftar | Mandiri | Mandiri | Ketersediaan aset dapat berbeda antarjalur perdagangan |
| Evaluasi aset | Wajib mengikuti kerangka OJK | Wajib mengikuti kerangka OJK | Daftar bersifat dinamis dan aset dapat ditinjau ulang |
<a id="bagian-03"></a>
## 03 — Persaingan Infrastruktur Membuka Peluang dan Friksi
Dari sisi peluang, dua bursa dapat mendorong investasi pada kapasitas sistem, keamanan siber, kualitas data, efisiensi penyelesaian, serta layanan bagi pedagang. Pedagang juga berpotensi memiliki lebih dari satu jalur kelembagaan sepanjang memenuhi aturan dan integrasi teknis yang diperlukan. Dari sisi friksi, daftar aset, kode instrumen, referensi harga, kedalaman likuiditas, dan prosedur penghentian perdagangan dapat berbeda; pasar yang terpecah juga dapat membuat harga dan volume tersebar. OJK sendiri membahas penguatan keamanan siber, transaksi *over-the-counter*, tokenisasi aset, *stablecoin*, dan *Single Investor Identifier* dalam penyusunan Roadmap IAKD 2026–2031 [RDK Juli 2026 — OJK](https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Juli-2026.aspx). Agenda itu menunjukkan bahwa tantangannya bukan hanya menambah institusi, tetapi membuat data, identitas, risiko, dan proses penyelesaian tetap konsisten lintas pelaku.
**Peluang yang layak diukur**
- ketahanan layanan dan waktu pemulihan ketika sistem terganggu;
- kualitas evaluasi aset dan kecepatan tindak lanjut atas risiko;
- biaya total perdagangan, kliring, penyelesaian, dan penyimpanan;
- transparansi aturan anggota, konflik kepentingan, dan penghentian aset;
- konsistensi data transaksi serta kemudahan audit lintas lembaga.
**Friksi yang perlu diawasi**
- likuiditas terpecah sehingga selisih harga melebar;
- aset tersedia pada satu jalur tetapi tidak pada jalur lain;
- proses migrasi atau delisting membingungkan konsumen;
- standar data dan waktu pencatatan tidak seragam;
- konsentrasi pedagang atau penyedia layanan pendukung pada satu bursa.
<a id="bagian-04"></a>
## 04 — Konsumen Perlu Membaca Jalur Transaksi
Bagi pengguna aplikasi, nama bursa sering tidak terlihat sejelas merek pedagang. Padahal order konsumen melewati beberapa lapisan: pedagang menerima instruksi, bursa menyediakan pasar dan daftar aset, lembaga kliring menangani kewajiban penyelesaian, sedangkan kustodian atau pengelola tempat penyimpanan menjaga aset. Jika sebuah aset hanya terdaftar pada salah satu DAKD, ketersediaannya akan dipengaruhi oleh hubungan kelembagaan pedagang dengan bursa tersebut. Konsumen sebaiknya memeriksa nama badan hukum pedagang, bursa yang digunakan, pihak penyimpan aset, kebijakan penarikan, serta prosedur ketika aset ditangguhkan atau dihapus. Buku Saku AKD dan Aset Kripto 2.0 OJK menempatkan regulasi, risiko, modus kejahatan, tata kelola, dan pelindungan konsumen sebagai satu rangkaian yang harus dipahami bersama [OJK](https://www.ojk.go.id/id/Publikasi/Roadmap-dan-Pedoman/ITSK/Pages/Buku-Saku-Aset-Keuangan-Digital-dan-Aset-Kripto-2.aspx).
**Checklist sebelum menggunakan layanan**
- [ ] Cocokkan merek aplikasi dengan badan hukum pada daftar izin OJK terbaru.
- [ ] Cari informasi bursa, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan yang digunakan.
- [ ] Periksa apakah aset tersedia dalam DAKD yang relevan, bukan hanya di halaman promosi.
- [ ] Baca aturan penghentian perdagangan, delisting, penarikan, dan pengaduan.
- [ ] Aktifkan MFA, gunakan kata sandi unik, dan verifikasi alamat tujuan saat memindahkan aset.
- [ ] Simpan catatan transaksi sendiri untuk membantu rekonsiliasi bila terjadi selisih.
<a id="bagian-05"></a>
## 05 — Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Token
Keberhasilan struktur dua bursa sebaiknya dinilai dari hasil yang dapat diuji: apakah gangguan lebih jarang dan pulih lebih cepat, apakah penyelesaian transaksi akurat, apakah aset bermasalah ditangani konsisten, apakah laporan insidental mendorong tindakan, dan apakah pengaduan konsumen selesai dengan jalur tanggung jawab yang jelas. Pertumbuhan akun menjadi 22,9 juta menambah urgensi pengawasan, tetapi besarnya partisipasi tidak membuktikan pasar sudah aman atau semua pengguna memahami risiko. Prinsip OJK *same activity, same risk, same regulation* menuntut standar sebanding untuk aktivitas dengan risiko serupa, sementara kompetisi seharusnya terjadi pada kualitas layanan di atas batas minimum tersebut. Publik juga membutuhkan statistik yang dapat dibandingkan antarbursa—misalnya ketersediaan sistem, insiden, perubahan daftar aset, kualitas penyelesaian, dan pengaduan—agar klaim efisiensi tidak berhenti sebagai narasi pemasaran.
| Indikator | Mengapa penting | Sinyal yang perlu dicari |
|---|---|---|
| Ketersediaan sistem | Bursa adalah infrastruktur pasar | Uptime, durasi gangguan, dan waktu pemulihan |
| Integritas DAKD | Menentukan aset dalam jalur resmi | Alasan penambahan, evaluasi, dan penghapusan |
| Kualitas penyelesaian | Mengurangi selisih kewajiban dan aset | Rekonsiliasi tepat waktu serta penanganan gagal serah |
| Pelindungan konsumen | Menguji manfaat regulasi di tingkat pengguna | Waktu respons, status pengaduan, dan remediasi |
| Keamanan siber | Data dan aset menjadi sasaran serangan | Pelaporan insiden, audit, serta perbaikan pascainsiden |
<a id="kesimpulan-artikel"></a>
## Kesimpulan
Kehadiran CFX dan ICEX menandai peralihan penting dari struktur satu bursa menuju pasar dengan dua pengelola DAKD. Potensinya nyata: pilihan infrastruktur bertambah, pembanding tata kelola muncul, dan ketergantungan pada satu jalur dapat berkurang. Namun struktur ini juga menghadirkan perbedaan daftar aset, potensi fragmentasi likuiditas, dan kebutuhan interoperabilitas yang lebih rumit. Bagi konsumen, pertanyaan terpenting bukan “bursa mana yang memiliki token paling banyak”, melainkan siapa yang menjalankan setiap lapisan transaksi, bagaimana aset disimpan dan diselesaikan, serta apa prosedurnya ketika terjadi gangguan atau delisting. Bagi regulator dan industri, ujian akhirnya adalah kualitas pasar yang terukur, bukan sekadar jumlah institusi atau instrumen.
*Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat keuangan atau rekomendasi investasi.*
<a id="sumber-artikel"></a>
## Sumber
- [Siaran Pers RDK Agustus 2026 — Otoritas Jasa Keuangan](https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Agustus-2026.aspx) — dua bursa, pengelolaan DAKD mandiri, komposisi ekosistem, dan jumlah aset per Juli 2026.
- [PT Fortuna Integritas Mandiri Business License — Otoritas Jasa Keuangan](https://www.ojk.go.id/en/berita-dan-kegiatan/pengumuman/Pages/PT-Fortuna-Integritas-Mandiri-Business-License.aspx) — nomor keputusan, tanggal, dan jenis izin usaha ICEX.
- [OJK Catat Konsumen Kripto di Indonesia Capai 22,9 Juta — ANTARA](https://www.antaranews.com/berita/5713456/ojk-catat-konsumen-kripto-di-indonesia-capai-229-juta) — jumlah akun, nilai transaksi Juli 2026, dan arah penguatan regulasi.
- [Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0 — Otoritas Jasa Keuangan](https://www.ojk.go.id/id/Publikasi/Roadmap-dan-Pedoman/ITSK/Pages/Buku-Saku-Aset-Keuangan-Digital-dan-Aset-Kripto-2.aspx) — risiko, tata kelola, modus kejahatan, kerangka pengawasan, dan pelindungan konsumen.
- [Abstrak PADK OJK Nomor 3 Tahun 2026 — Otoritas Jasa Keuangan](https://ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/PADK-Nomor-3-Tahun-2026-Penyelenggaraan-Perdagangan-Aset-Keuangan-Digital-termasuk-Aset-Kripto/Abstrak%20PADK%20Nomor%203%20Tahun%202026%20Penyelenggaraan%20Perdagangan%20Aset%20Keuangan%20Digital%20termasuk%20Aset%20Kripto.pdf) — kewajiban pelaporan evaluasi DAKD serta laporan berkala dan insidental.
GD
Tentang Penulis — Ganes Satsangga
Backend Developer berpengalaman membangun aplikasi web, sistem ERP/CMS, integrasi API, dan database menggunakan Laravel, PHP, dan Go.


