
22,93 Juta Akun Kripto dan Babak Implementasi: Lima Ujian Ekosistem Digital Indonesia Seusai FEKDI 2026
FEKDI x IFSE 2026 menandai pergeseran agenda kripto Indonesia dari eksperimen menuju implementasi. Analisis ini membedah lima ujian: skala pasar, jalur sandbox, keamanan siber, manfaat ekonomi riil, dan pengawasan berbasis hasil.

PADK OJK 3/2026 Berlaku: Apa Arti Sistem Pelaporan Baru bagi Industri Kripto Indonesia
PADK OJK 3/2026 mulai berlaku pada 1 September dan menyeragamkan pelaporan industri aset kripto Indonesia. Simak mekanismenya, dampak bagi konsumen, batas perlindungan, dan indikator implementasi yang perlu dipantau.
Pelaporan Kripto OJK Memasuki Ujian Oktober: Apa Arti PADK 3/2026 bagi Bursa, Pedagang, dan Investor
Format pelaporan baru PADK OJK 3/2026 mulai dipakai untuk periode September yang disampaikan pada Oktober 2026. Artikel ini membedah tenggat, cakupan data, jalur pelaporan, dan dampak praktisnya bagi ekosistem kripto Indonesia.
UU P2SK 2026 dan Kontroversi Single Order Book: Ancaman atau Peluang untuk Industri Kripto Indonesia?
Analisis mendalam UU P2SK 2026 Pasal 221A soal kewajiban exchange mengorganisir trading terpusat dalam 1 tahun — dampak ke CFX, ICEX, 26 PAKD, price discovery, dan arah regulasi OJK.

Whitelist Kripto OJK September 2026: Cara Cek Platform sebelum Deposit
OJK memperbarui daftar penyelenggara aset keuangan digital per 22 September 2026. Panduan ini menjelaskan cara memeriksa badan hukum, aset, dan kanal resmi tanpa menganggap izin sebagai jaminan keuntungan.
Dari Patuh ke Tangguh: Lima Ujian Keamanan Siber Kripto Indonesia
Dengan 22,93 juta akun konsumen, ketahanan siber kripto Indonesia tidak cukup diukur dari kepatuhan dokumen. Artikel ini membedah zero trust, keamanan wallet, respons insiden, pemulihan, dan bukti yang perlu diuji pengguna.

Dari Sandbox ke Pasar: Ujian Tokenisasi Aset Riil Indonesia Setelah Tujuh Model Lulus
Tujuh model inovasi aset digital telah lulus sandbox OJK, termasuk tokenisasi emas, surat berharga, manfaat properti, dan stablecoin rupiah. Tantangan berikutnya adalah membangun jalur implementasi yang menjaga kejelasan hak, kualitas underlying, likuiditas, keamanan, dan perlindungan konsumen.

Iklan Kripto Tanpa FOMO: Lima Batas Pemasaran yang Wajib Dipahami Pengguna Indonesia
Aturan OJK melarang pemasaran kripto yang menjanjikan imbal hasil pasti, memicu rasa takut ketinggalan, atau menyarankan pembelian dengan utang. Artikel ini membedah lima batas promosi dan cara pengguna menguji iklan sebelum mengambil keputusan.

PADK OJK 3/2026: Babak Baru Pengawasan Kripto Berbasis Data di Indonesia
PADK OJK 3/2026 mulai mengubah pengawasan kripto Indonesia menjadi lebih berbasis data. Artikel ini mengurai kewajiban pelaporan, tenggat, pemantauan derivatif, dan dampak praktisnya bagi pengguna.

UU 4/2026 & PADK 3/2026: Arsitektur Baru Regulasi Kripto Indonesia — Dari Komoditas ke LJK Aset Kripto
Pembukaan
Tertarik Berdiskusi Seputar Backend & Software Architecture?
Saya selalu antusias berdiskusi mengenai arsitektur sistem, tantangan skalabilitas, integrasi API, atau peluang kolaborasi proyek.