Regulasi ICO dan Stablecoin di Indonesia: Peta Rancangan OJK, Klasifikasi Token, dan Celah Hukum Pasca Transisi Bappebti 2026
Pasca-transisi kewenangan Bappebti ke OJK Januari 2026, dua agenda regulasi kripto Indonesia belum tuntas: kerangka ICO/ITO dan status stablecoin sebagai "alat transaksi" pasca UU 4/2026. Artikel memetakan rancangan aturan OJK, klasifikasi token, timeline regulasi, dan risiko bagi pelaku industri.
Perubahan Wajah Kripto Indonesia 2026: Infrastruktur, Regulasi, dan Risiko yang Tetap Milik Pengguna
Ekosistem kripto Indonesia 2026 menunjukkan institusionalisasi dengan 29 entitas berizin dan infrastruktur yang lebih terstruktur, namun transaksi derivatif menurun 6,88% pada Januari 2026. Artikel memetakan arsitektur pengawasan OJK, risiko pengguna, dan indikator kedewasaan pasar.

PADK OJK 3/2026 Berlaku: Apa Arti Sistem Pelaporan Baru bagi Industri Kripto Indonesia
PADK OJK 3/2026 mulai berlaku pada 1 September dan menyeragamkan pelaporan industri aset kripto Indonesia. Simak mekanismenya, dampak bagi konsumen, batas perlindungan, dan indikator implementasi yang perlu dipantau.
Pelaporan Kripto OJK Memasuki Ujian Oktober: Apa Arti PADK 3/2026 bagi Bursa, Pedagang, dan Investor
Format pelaporan baru PADK OJK 3/2026 mulai dipakai untuk periode September yang disampaikan pada Oktober 2026. Artikel ini membedah tenggat, cakupan data, jalur pelaporan, dan dampak praktisnya bagi ekosistem kripto Indonesia.
Dari Patuh ke Tangguh: Lima Ujian Keamanan Siber Kripto Indonesia
Dengan 22,93 juta akun konsumen, ketahanan siber kripto Indonesia tidak cukup diukur dari kepatuhan dokumen. Artikel ini membedah zero trust, keamanan wallet, respons insiden, pemulihan, dan bukti yang perlu diuji pengguna.

PADK OJK 3/2026: Babak Baru Pengawasan Kripto Berbasis Data di Indonesia
PADK OJK 3/2026 mulai mengubah pengawasan kripto Indonesia menjadi lebih berbasis data. Artikel ini mengurai kewajiban pelaporan, tenggat, pemantauan derivatif, dan dampak praktisnya bagi pengguna.

PADK 3/2026: Mengapa Pelaporan Baru OJK Penting bagi Pasar Kripto Indonesia
PADK OJK 3/2026 mengubah pelaporan kripto dari kewajiban administratif menjadi infrastruktur pengawasan berbasis data. Artikel ini membedah tenggat, evaluasi daftar aset, risiko derivatif, dan dampaknya bagi konsumen Indonesia.
PADK OJK 3/2026: Babak Baru Pelaporan dan Pengawasan Kripto Indonesia
PADK OJK 3/2026 memperbarui pelaporan penyelenggara aset keuangan digital mulai 1 September 2026. Artikel ini menjelaskan laporan berkala, evaluasi aset, pengawasan derivatif, dan dampaknya bagi pengguna kripto Indonesia.
Repo Kripto Amanode–IDRX: Likuiditas Rupiah Tanpa Menjual BTC dan ETH?
Integrasi IDRX dan Amanode membuka model likuiditas rupiah melalui repo BTC dan ETH. Artikel ini membedah mekanisme jual-beli kembali, status regulatory sandbox OJK, lapisan risiko, dan checklist pengguna.

Stablecoin Diuji OJK, Bukan Otomatis Jadi Uang: Membaca Batas Aset dan Pembayaran di Indonesia
OJK sedang menguji stablecoin dalam regulatory sandbox, tetapi pengujian sebagai aset keuangan digital tidak otomatis menjadikannya alat pembayaran sah. Artikel ini membedah batas kewenangan OJK dan BI, risiko cadangan, serta indikator implementasi yang perlu dipantau pengguna Indonesia.
Tertarik Berdiskusi Seputar Backend & Software Architecture?
Saya selalu antusias berdiskusi mengenai arsitektur sistem, tantangan skalabilitas, integrasi API, atau peluang kolaborasi proyek.