Regulasi ICO dan Stablecoin di Indonesia: Peta Rancangan OJK, Klasifikasi Token, dan Celah Hukum Pasca Transisi Bappebti 2026
Pasca-transisi kewenangan Bappebti ke OJK Januari 2026, dua agenda regulasi kripto Indonesia belum tuntas: kerangka ICO/ITO dan status stablecoin sebagai "alat transaksi" pasca UU 4/2026. Artikel memetakan rancangan aturan OJK, klasifikasi token, timeline regulasi, dan risiko bagi pelaku industri.

Iklan Kripto Tanpa FOMO: Lima Batas Pemasaran yang Wajib Dipahami Pengguna Indonesia
Aturan OJK melarang pemasaran kripto yang menjanjikan imbal hasil pasti, memicu rasa takut ketinggalan, atau menyarankan pembelian dengan utang. Artikel ini membedah lima batas promosi dan cara pengguna menguji iklan sebelum mengambil keputusan.

PADK 3/2026: Regulasi Pelaporan Kripto OJK Berlaku September 2026 — Format Baru, Tenggat Ketat, dan Pipeline RWA/SID
PADK 3/2026 berlaku 1 September 2026, menggantikan SEOJK 20/2024 dan mewajibkan 33 penyelenggara kripto berizin melapor via Sistem Pelaporan OJK dengan format baku bulanan, triwulanan, tahunan, insidental, plus evaluasi aset triwulanan dan notifikasi H-3 kliring derivatif. Artikel membedah hirarki regulasi, tabel perbandingan, kalender tenggat, dan pipeline RWA/SID/stablecoin.
Tertarik Berdiskusi Seputar Backend & Software Architecture?
Saya selalu antusias berdiskusi mengenai arsitektur sistem, tantangan skalabilitas, integrasi API, atau peluang kolaborasi proyek.