
Revisi UU Pemilu 2026: Dari Masukan Publik ke Panja Komisi II DPR
Komisi II DPR mulai membahas revisi UU Pemilu sejak awal 2026, dengan mandat tambahan dari Putusan MK 128/PUU-XXIV/2026 soal sanksi diskualifikasi kuota 30 persen caleg perempuan. Artikel ini membedah jalur legislasi, empat mandat MK yang harus diserap, serta linimasa dan tolok ukur pengawasan publik menuju Pemilu 2029.
Putusan MK 128/2026: Sanksi Diskualifikasi dan Era Baru Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menetapkan sanksi diskualifikasi kepesertaan partai per daerah pemilihan jika kuota 30 persen caleg perempuan tidak terpenuhi. Artikel ini membedah transformasi norma, mekanisme sanksi, tantangan kaderisasi partai, perbandingan rezim aturan, dan peta jalan implementasi menuju Pemilu 2029.
SIKADEKA dan Jebakan Transparansi Formal Dana Kampanye Indonesia
SIKADEKA menata pelaporan dana kampanye Indonesia melalui LADK, laporan sumbangan, LPPDK, dan audit KAP. Artikel ini membedah rantai akuntabilitasnya, batas audit kepatuhan, celah antara data formal dan aktivitas lapangan, serta agenda perbaikan terukur.
Ambang Batas Parlemen 2029: Mandat MK, Suara Terbuang, dan Pekerjaan Rumah DPR
Putusan MK mewajibkan desain ulang ambang batas parlemen sebelum Pemilu 2029. Artikel ini mengurai mandat konstitusional, perdebatan representasi, dan tolok ukur pembentukan aturan yang rasional serta partisipatif.

Putusan MK 104/2025: Ketika Keputusan Bawaslu Wajib Ditindaklanjuti KPU
Putusan MK 104/PUU-XXIII/2025 memperkuat daya ikat keputusan Bawaslu dalam pelanggaran administratif pilkada. Artikel ini mengulas dampaknya bagi KPU, peserta pemilihan, serta kebutuhan pengaman prosedural.

Putusan MK 135 dan Pemisahan Pemilu 2029: Menguji Desain Transisi Nasional-Lokal
Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai siklus 2029. Artikel ini mengurai desain dua arena, jeda 2–2,5 tahun, risiko transisi, serta agenda regulasi yang menentukan kualitas implementasinya.

Panja RUU Pemilu 2029: Tarik-Menarik Ambang Batas 5 Persen dan Masa Depan Representasi Politik
Komisi II DPR resmi membentuk Panja RUU Pemilu untuk menata ulang aturan elektoral menjelang Pemilu 2029. Artikel ini mengurai mandat konstitusional, wacana ambang batas 5 persen, serta dampaknya terhadap representasi suara rakyat.

Gugatan Syarat Cawapres di MK: Mengurai Batas Formal PHPU, Eksepsi KPU, dan Pokok Sengketa
MK mendengarkan jawaban KPU, Bawaslu, dan pihak terkait dalam Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 soal syarat pencalonan Pilpres 2024. Perkara ini mempertemukan eksepsi tenggat 905 hari dari KPU dengan dalil pemohon soal syarat pendidikan calon wakil presiden.

Rekayasa Siklus Pemilu 2029: Dua Gelombang, Satu Kerangka Hukum yang Harus Selaras
Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 memisahkan pemilu nasional dan daerah ke dua gelombang 2029–2031. DPR harus menyelaraskan UU Pemilu dan UU Pilkada untuk menghindari kekosongan hukum.

Revisi UU Pemilu 2026: DIM 28 Poin, Ambang Batas Parlemen, dan Kekosongan Aturan AI Kampanye
Komisi II DPR menargetkan pengesahan revisi UU Pemilu sebelum akhir 2026 berbekal Daftar Inventarisasi Masalah 28 poin yang berangkat dari 22 putusan Mahkamah Konstitusi — namun celah aturan kampanye AI dan nasib masa jabatan DPRD pasca-pemisahan pemilu tetap belum terselesaikan.
Tertarik Berdiskusi Seputar Backend & Software Architecture?
Saya selalu antusias berdiskusi mengenai arsitektur sistem, tantangan skalabilitas, integrasi API, atau peluang kolaborasi proyek.